Masukan Foto Anda Disini :

Hallo Semua...

Buat Para Admin Se nusantara Kami berterimakasih Jika web Blog ini hanya digunakan untuk semua yang berhubungan dengan LOC.

This blog it's suppose for appreciated of LOC Project of hole Indonesian to making a better serve of public services and we thanks fully for out of this community to not disturbing us except give a good opinion when looking this blog.

Terimakasih Bagi yang sudah mengirim artikel ke Kami, Kami akan seleksi Artikel yang masuk untuk kemajuan Kita bersama.

Kami Juga secepatnya akan Menyeleksi Penggunaan Blog web ini bagi anggota LOCer's Saja yang terdaftar untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan. Daftarkan Anda Disini. Atau Lihat Data LOCer's Disini.

Kritik Dan Saran yang membangun Kami Harapkan sekali untuk kelengkapan Blog Web ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Tertulis CPNS BPN RI Th. 2007
Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juli 2008

Script Macro XLS

Download Disini


Baca Selengkapnya..

Kamis, 17 Juli 2008

Web Kanwil BPN DKI

2 (dua) Minggu yang lalu Kakanwil BPN DKI Jakarta me-Launching web khusus untuk seluruh DKI Jakarta, Silahkan anda kunjungi di http://www.bpndki.org

Baca Selengkapnya..

Minggu, 06 Juli 2008

Contoh Struktur Organsasi Kantah

Contoh Srtuktur Organisasi Kantah

Download disini

Baca Selengkapnya..

Jumat, 09 Mei 2008

Server Kantah Sumedang Rusak Berat

Mas mas Support, Server Kantah Sumedang Rusak Berat, WIndows server tidak mau loading....tolong dong

Baca Selengkapnya..

Senin, 28 April 2008

sql_rekap transport ukur

Buat pak iwan Support atau
teman_teman admin...loc2b....

tolongin buat perintah di Bentic untuk mengetahui

1. Rekap biaya transport pengukuran pertanggal
2. Rekap biaya transport Panitia A pertanggal
3. Rekap biaya panitia A pertanggal
4. DI307 khusus untuk kegiatan pengukuran pertanggal
atau perbulan


________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

http://id.yahoo.com/

Baca Selengkapnya..

Senin, 07 Januari 2008

Terima Suap, Mantan Kepala BPN Divonis 1,3 Tahun

Senin, 07/01/2008 15:01 WIB
Terima Suap, Mantan Kepala BPN Divonis 1,3 Tahun

Imam Wahyudiyanta - DetikSurabaya

Surabaya - Setelah menjalani beberapa kali persidangan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, M Khudlori akhirnya divonis 1,3 tahun penjara, dikurangi masa tahanan.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, putusan tersebut lebih ringan dari putusan jaksa yang menuntut 1,6 tahun penjara, Senin (7/1/2008).


Khudlori divonis atas kasus gratifikasi (Suap) berupa uang Rp 20 juta untuk pengurusan tanah di kawasan Keputih Sukolilo saat masih menjabat. Selain hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai oleh Sudarmadji SH juga menjatuhkan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.

Barang bukti berupa uang Rp 20 juta disita untuk negara dan sebuah handphone merek Nokia dimusnahkan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa Khudlori terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu telah melanggar pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dari tiga dakwaan yang diajukan jaksa hanya pasal 11 yang memenuhi unsur hukum (Terbukti). Sedangkan 2 dakwaan lainnya yakni, pasal 12 UU No 31 tahun 1999 dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan tidak terbukti.

Atas keputusan tersebut, baik JPU Dodi Virantama maupun penasehat hukum Khudlori, Arifin Jauhari menyatakan akan pikir-pikir dulu. Oleh majelis hakim mereka diberi waktu 1 minggu untuk melakukan banding atau tidak.

Saat dimintai keterangan usai sidang, Khudlori menyatakan bahwa putusan tersebut masih berat untuknya. "Berat," katanya singkat kepada wartawan tanpa mengemukakan alasannya.

Seperti yang dikemukakan kliennya, Arifin sepakat bahwa hukuman itu tergolong berat. Karena pemberian uang tersebut sudah diskenariokan. (fat/fat)

Baca Selengkapnya..

Minggu, 06 Januari 2008

Surat Ukur Lanjut Atau Kembali Ke Nol..??

Buat Para Admin senusantara, Ada hal yang masih rancu seharusnya mana yang benar Konter SU lanjut atau Kembali Ke nol pada awal tahun.??, ada hampir setengah nya dari kantah LOC yang menerapkan Lanjut, begitu juga dengan yang Kembali ke Nol..??, bagaimana ini yang benar..??, BPN..??, atau komentar para admin dulu deh berikut alasannya..??, untuk kemajuan Kita juga...



Baca Selengkapnya..

Minggu, 09 Desember 2007

Perhatian..!!

Untuk para Admin LOC2A atau LOC2B harap diperhatikan sebelum tutup tahun hal2 sbb :

1. Backup Data terlebih dahulu sebelum tutup tahun.
2. Periksa Seluruh konter SU, Gambar denah apakah pada saat pergantian tahun kembali
ke Nol atau lanjut..?
3. Tutup tahun hanya bisa dilakukan pada saat waktu sudah berganti ke baru
( > jam 24.00 )

LOC Support.

Baca Selengkapnya..

Minggu, 02 Desember 2007

Sistem Informasi Pertanahan

Di sadur : Majalah Parlementaria

Ditulis oleh da/as

Thursday, 09 August 2007

Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang mengelola pertanahan di Indonesia dinilai belum maksimal. Banyaknya kasus sengketa tanah yang tidak hanya melibatkan antar masyarakat tapi juga dengan negara membuat BPN harus segera melakukan pembenahan menyeluruh dan komprehensif.

Dalam setiap kesempatan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan BPN, permasalahan tanah selalu menjadi topik menarik karena hal tersebut menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk meminimalisir konflik tanah yang terkadang menimbulkan korban jiwa seperti terakhir kali terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, BPN harus segera membenahi pelayanan dan manajemen pertanahan.

Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) No. 5 Tahun 1960 dinilai sudah terlalu tua sehingga diperlukan banyak penyesuaian. Peraturan pertanahan yang saling tumpang tindih juga menjadi salah satu faktor penyebab salah kaprah dalam mengintrepretasikan hingga berakibat pada persengketaan kepemilikan tanah.

Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Mustoko Weni Murdi ada sekitar dua ribu delapan ratus sepuluh kasus sengketa tanah yang belum terselesaikan.

“Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) No. 5 Tahun 1960 sudah lama umurnya jadi harus di kaji kembali agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Mustoko Weni dalam perbincangan dengan Parlementaria di ruang kerjanya.

Permasalahan administrasi pertanahan yang dilakukan BPN juga kerap menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Kasus sengketa tanah di Meruya Selatan dengan PT Portanigra menjadi salah satu contoh kasus yang hingga kini belum tuntas. Kasus tersebut mencuat karena adanya sertifikat kepemilikan ganda atas tanah tersebut.

“Permasalahan administrasi pertanahan pun juga sama. Seharusnya untuk menangani semua permasalahan BPN perlu mempunyai Online Sistem Informasi Pertanahan. Saat ini Sistem Informasi Pertanahan hanya ada di DKI Jakarta saja dan belum menyeluruh, sehingga warkah tanah bisa terdata,” kata Mustoko Weni.

Permasalahan administrasi pertanahan, baik soal pemetaan tanah, masalah kepemilikan, serta peralihan hak perlu dilakukan pembenahan dan di tata dengan baik. Masalah yang tidak tertata dengan baik ini kerap kali menimbulkan sengketa pertanahan. Menjelang Reforma Agraria permasalahan tersebut harus segera mungkin terselesaikan.

“Pemetaan tanah harus dimulai,” tegasnya.

Dalam melakukan pemetaan tanah, BPN harus melakukan koordinasi dengan seluruh departemen yang terkait dengan tata ruang.

Reformasi Administrasi Pertanahan

Adanya sertifikat kepemilikan tanah ganda bukan satu hal baru di bidang pertanahan Indonesia. Kenyataan ini menjadi potret buruk bobroknya administrasi pertanahan di negeri ini.

Menurut Mustoko Weni, terkadang masyarakat sering dikalahkan dalam kasus sengketa kepemilikan tanah karena dinilai tidak memiliki bukti kuat atas tanah yang ditempati, meskipun masyarakat mempunyai bukti kepemilikan. Hal tersebut dapat terjadi karena lemahnya administrasi di bidang pertanahan khusunya dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah. Birokrasi kompleks kerap kali di jadikan sebagai penyebab hal tersebut diatas selain memang juga dibutuhkan biaya yang cukup besar dalam membuat sertifikat.

BPN merupakan lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengeluarkan sertifikat tanah. Mustoko Weni menilai tugas BPN diatas kertas sudah cuup baik namun pada kenyataan di lapangan masih banyak calo-calo tanah yang membuat citra BPN menjadi buruk. Menurutnya biaya administrasi yang sebenarnya dapat terjangkau masyarakat menjadi melambung tinggi karena adanya calo-calo tersebut.

“Reforma Agraria dapat terlaksana dengan baik, apabila BPN telah dapat membersihkan dari percaloan dan mafia yang memungut biaya tambahan dalam proses pembuatan Sertifikat di lingkungan BPN,” tegas Mustoko Weni seraya mencontohkan yang semestinya hanya membayar lima ratus ribu rupiah namun pada kenyataannya harus membayar hingga dua juta rupiah.

Lebih lanjut dalam perbincangan dengan Parlementaria, Mustoko Weni menangkap adanya dilematis ditengah masyarakat dalam mengurus sertifikat kepemilikan tanah. Bukan rahasia lagi kalau ingin cepat menyelesaikan suatu urusan, dibutuhkan biaya ekstra.

“Apabila ingin cepat, mesti rela mengeluarkan dana yang besar,” katanya.

Selaku Anggota Komisi II DPR yang membidangi pertanahan, Mustoko Weni menilai sebelum Indonesia melakukan Reforma Agraria, maka lembaga-lembaga yang terkait dan mendukung suksesnya program tersebut harus di benahi dan dipersiapkan dengan matang. Salah satu lembaga yang harus melakukan pembenahan adalah BPN.

“BPN terlebih dahulu melakukan pembenahan,” tegas Mustoko Weni.

Menurut Mustoko Weni, tidak ada salahnya bila BPN belajar dari yang dilakukan lembaga negara lainnya. Ia mencontohkan Departemen Hukum dan HAM sebagai lembaga yang dapat dijadikan contoh. Mustoko Weni mencontohkan cara kerja Departemen Hukum dan HAM dalam pengurusan, pendaftaran dan pengesahan Perseroan Terbatas (PT) yang menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Ia meminta BPN mencontoh apa yang dilakukan Departemen tersebut, dimana dalam proses pendaftran dan pengesahan PT tidak terjadi praktek tatap muka antara pemohon dengan Departemen Hukum dan HAM.

“Proses Sisminbakum melalui proses komputerisasi atau internet sehingga pembayaran biaya sesuai dengan harga yang ditetapkan dan langsung masuk ke bank yang ditunjuk,” jelas Mustoko Weni.

Mustoko Weni mengingatkan, dengan biaya yang dikeluarkan pemohon, maka BPN harus memberikan servis yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengusulkan agar BPN dibentuk sebagai Departemen Agraria atau setingkat kementerian agar dapat leluasa dalam menyusun anggaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peradilan Pertanahan

Persoalan administrasi pertanahan yang mendesak untuk dilakukan pembenahan dan ditata dengan baik, serta manajemen pertanahan dan akses informasi pertanahan melalui Sistem Informasi Pertanahan yang on line perlu didukung dengan adanya sistem peradilan yang khusus menangani permasalahan tanah. Guna mendukung peradilan yang kompeten maka diperlukan perangkat peradilan harus di didik secara khusus dan dibekali dengan pengetahuan tentang pertanahan yang mendalam. Dengan adanya perangkat peradilan dan sistem Peradilan Pertanahan yang memadai diharapkan permasalahan pertanahan dapat diselesaikan dengan adil.

Menanggapi banyaknya kasus pertanahan dan semrawutnya tata pertanahan di Indonesia maka Pemerintah harus membentuk peradilan khusus untuk mempercepat penyelesaian kasus sengketa pertanahan, pemetaan tanah, pembenahan di tubuh BPN, dan online system.

Mustoko Weni menilai dengan adanya Peradilan Pertanahan diharapkan dapat dengan cepat menyelesaikan permasalahan pertanahan serta memberantas calo tanah yang merugikan masyarakat. Peradilan Pertanahan juga dapat dijadikan sebagai payung hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah yang jumlahnya sekitar dua ribu delapan ratus sepuluh kasus.

“Hal tersebut akan menjadi solusi dalam menata tanah di Indonesia, dalam melaksanakan Reforma Agraria yang merupakan gagasan Presiden RI,” tegas Mustoko Weni.

Tanah menurutnya mempunyai nilai historis dan filosofis karena warisan nenek moyang atau didapatkan dengan usaha, oleh karena itu tanah akan dibela dan dijaga. (da/as)

Baca Selengkapnya..

Kamis, 29 November 2007

BPN Lampung Siapkan Layanan Larasita

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung mempersiapkan Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah (Larasita). Layanan terbaru ini rencananya diluncurkan ke masyarakat pada bulan Maret 2008, sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi tanah.

Pelayanan sertifikat ini berupa mobil keliling. "Dengan Larasita petugas Kantor Pertanahan akan mengunjungi setiap desa di setiap kecamatan untuk memberikan pelayanan pertanahan terutama di desa-desa yang jauh jaraknya dari Kantor Pertanahan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan secara lebih cepat, tertib, murah, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Kanwil BPN Lampung Horasman Sitanggang pada puncak peringatan ke-47 Bulan Bakti Agraria di Kantor BPN Lampung, Jalan Basuki Rahmat, Bandar Lampung, Minggu (25-11).


Lewat layanan ini, kata Horasman, masyarakat diuntungkan karena menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Fungsi Larasita sama dengan loket pelayanan (front office) di Kantor Pertanahan. Selain itu memiliki sistem aplikasi pelayanan land office computerization (LOC) dengan dilengkapi peralatan antara lain central node (kantor pertanahan), dan client node (unit mobil).

Peralatan tersebut mampu mentransfer dan komunikasi data secara online ke server LOC yang ada di Kantor Pertanahan, sehingga apa yang terjadi di mobil Larasita terbaca di Kantor Pertanahan dan sebaliknya. "Personel dan perangkatnya sedang disiapkan. Langkah ini sebagai upaya BPN berbenah dan membangun trust building, sehingga tuntutan masyarakat mendapat pelayanan dan informasi secara cepat seiring perkembangan teknologi informasi bukan hal yang sulit," kata Horasman.

Menurut Horasman, sudah waktunya pelayanan pertanahan tidak dipersulit, tidak diambangkan, apalagi dijadikan lahan bisnis. Untuk itu perlu dilakukan langkah konkret melalui terobosan yang memastikan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan secara cepat, tepat, pasti, dan transparan. Hal ini, kata Horasman, sesuai dengan semboyan BPN, yakni lihatlah ke depan, lakukan sesuatu yang dibutuhkan, dan pikirkan apa yang dirasakan rakyat.n MIN/E-2


Baca Selengkapnya..

Proses Otomatisasi Perencanaan Spasial Untuk Penggunaan Tanah

diambil dari : ILUD CENTER

Trends, Yang baru ?
Proses Otomatisasi Perencanaan Spasial Untuk Penggunaan Tanah


Oleh: Prof. Dr.Ir. H.M. Nad Darga Talkurputra

Ringkasan

Pembangunan Perkotaan memerlukan pengelolaan pertanahan yang handal agar pembangunan memberikan manfaat yang optimal, serasi dengan lingkungannya dan berkelanjutan. Pengelolaan pertanahan perkotaan berfokus pada penataan ruang, pembatasan luas penguasaan/ pemilikan tanah perkotaan, spekulasi tanah, harga tanah dan konsolidasi tanah. Untuk memajukan pengelolaan pertanahan, maka arah pembangunan Sistem Informasi Geografi sebagai bagian dari sistem manajemen pertanahan mempunyai tahapan adopsi, aplikasi dasar dan aplikasi lanjut yang terkait dengan pengelolaan pertanahan baik dalam bidang perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian pembangunan wilayah/perkotaan. Pemanfaatan Sistem Informasi Geografi perlu memperhatikan dimensi sumberdaya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, metodologi/ prosedur kerja dan format/struktur data yang baku.. Hasil interaksi diantara dimensi-dimensi ini dirancang suatu sistem yang didefinisikan sebagai Data Pokok Penatagunaan Tanah Indonesia / ILUD ("Indonesia Land Use Databank") yang berbasis ARC/INFO. Untuk mencapai efisiensi yang optimal, maka disusunlah suatu proses otomatisasi dalam ILUD baik dalam hal pengumpulan, pengolahan/analisa dan penyajian data. Akhirnya, pemanfaatan Sistem Informasi Geografi mempunyai tantangan dalam hal sumberdaya manusia, perangkat keras/lunak, bahan dan jaminan sistem perawatan yang berkelanjutan.

PENDAHULUAN


Upaya mewujudkan pembangunan perkotaan yang berwawasan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup memerlukan manajemen pertanahan yang handal. Hal ini sejalan dengan pembangunan perkotaan yang cenderung semakin luas sebagai konsekwensi dari meningkatnya kegiatan ekonomi dan pertumbuhan penduduk serta sebagai penggerak pembangunan di wilayah sekitarnya. Dengan demikian arah manajemen pertanahan harus selaras dengan pembangunan perkotaan.

Secara umum ciri perkotaan adalah ruang yang relatif sempit, masyarakatnya heterogen dan dinamika kegiatannya tinggi. Di beberapa bagian perkotaan menunjukan intensitas yang begitu besar sehingga menimbulkan masalah perkotaan seperti perumahan kumuh, kurangnya sanitasi, kemacetan lalu lintas dan lainnya. Kondisi ini akhirnya akan mendorong semakin kompleknya masalah pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan perorangan, badan hukum dan negara.

Penanganan pertanahan perkotaan dalam suatu sistem manajemen pertanahan memerlukan informasi pertanahan yang mutakhir, akurat dan sejalan dengan dinamika pembangunan perkotaan yang semakin tinggi. Informasi ini dikumpulkan, diolah, disimpan dan disajikan dalam suatu Sistem Informasi Geografi melalui perangkat komputerisasi. Keunggulan sistem ini, kecuali unsur kecepatan dalam pengolahan dan penyajian juga mempunyai efisiensi yang tinggi dalam hal mengantisipasi penyediaan ruang/ "space" di perkotaan yang semakin mahal dan cenderung menjadi langka.

Melalui KEPPRES Nomor 26 Tahun 1988 tentang pembentukan Badan Pertanahan Nasional, maka pemanfaatkan Sistem Informasi Geografi untuk mendukung kebijaksanaan pertanahan nasional baik pedesaan dan perkotaan menjadi lebih intensif. Hal ini diawali pada tahun 1991, melalui Proyek LUPAM, LREP-II, SIG Matra Darat dan INEV yang penekanannya pada peningkatan insitusi. Sementara itu sejak tahun 1996, Badan Pertanahan Nasional mempunyai Proyek LAP dan LOC yang berkaitan dengan pendaftaran tanah dan layanan administrasi pertanahan.

Untuk mewujudkan suatu sistem informasi geografi sebagai bagian dari sistem manajemen pertanahan, maka diperlukan suatu sistem yang baku/ standar baik dalam struktur basis data, model analisa, bentuk keluaran dan cara-cara layanan baik untuk kepentingan internal Badan Pertanahan Nasional maupun berbagai pihak yang memerlukan informasi keruangan tentang tanah. Sampai saat ini, pembakuan itu dirancang dalam satu sistem yang dikenal dengan Data Pokok Penatagunaan Tanah Indonesia / ILUD ("Indonesia Land Use Databank") yang operasionalnya melalui proses otomatisasi. Sistem ini adalah sistem yang fleksibel dan diusahakan selalu akomodatif terhadap perkembangan layanan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

KEBIJAKSANAAN PENATAAN PERTANAHAN PERKOTAAN

Kebijaksanaan pertanahan menekankan pada pengaturan penguasaan dan penatagunaan tanah yang mengacu kepada Undang-Undang Pokok Agraria (UU Nomor 5/1960) dan perundangan lainnya yang menyangkut pemanfaatan tanah seperti Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Nomor 4 tahun 1982), Undang-Undang Penataan Ruang (UU Nomor 24 Tahun 1992) dan lainnya. Fokus pengaturan penguasaan tanah dan penatagunaan tanah adalah mengatur pemanfaatan tanah yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara optimal, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan serasi dengan lingkungan sekitarnya.

Dalam pembangunan perkotaan, GBHN 1993 mengarahkan bahwa :

"Pembangunan Perkotaan ditingkatkan dan diselenggarakan secara berencana dan terpadu dengan memperhatikan rencana umum tata ruang, pertumbuhan penduduk, lingkungan permukiman, lingkungan usaha dan lingkungan kerja serta kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial lainnya agar terwujud pengelolaan perkotaan yang efisien dan tercipta lingkungan yang sehat, rapi, aman dan nyaman. Perhatian khusus perlu diberikan pada peningkatan sarana dan prasarana umum yang layak. Keserasian hubungan masyarakat perkotaan dan perdesaan serta antara masyarakat kota terus diupayakan agar terwujud keserasian kehidupan masyarakat dalam segala aspek kehidupan."

Untuk menunjang tercapainya tujuan pembangunan seperti yang diarahkan oleh GBHN tersebut, maka kebijaksanaan tanah perkotaan sekarang dan di waktu yang akan datang berkaitan dengan penataan ruang, batas pemilikan tanah baik perorangan maupun Badan Hukum, penanggulangan spekulasi tanah dan pengendalian harga tanah serta konsolidasi tanah memerlukan penanganan yang serius.

1. Kaitan dengan penataan ruang.

Guna mewujudkan penataan ruang perkotaan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992, maka perencanaan tata ruang perkotaan harus memperhatikan struktur penggunaan tanah serta aspek penguasaan/pemilikan tanah yang ada. Struktur penggunaan tanah perkotaan sangat berbeda dengan struktur penggunaan tanah pedesaan. Secara fisik, struktur penggunaan tanah perkotaan didominasi oleh penggunaan tanah non-pertanian seperti perumahan, perkantoran dan jasa lainnya.

Dalam penggunaan tanah perkotaan, dimensi letak (lokasi) menjadi lebih bernilai dibandingkan dengan sifat fisiknya (Maurice, 1974). Penggunaan tanah cenderung mempunyai dimensi vertikal sebagai akibat dari kelangkaan "space"/ruang dan strukturnya sangat dipengaruhi oleh utilitas yang tersedia. Sedangkan penguasaan tanah perkotaan secara umum menunjukkan luas kapling yang relatif kecil-kecil yang dimiliki oleh perorangan dan cenderung menjadi kumuh. Kurangnya perhatian terhadap aspek penggunaan tanah dan aspek penguasaan tanah menimbulkan masalah yang tidak kecil dalam aplikasi rencana tata ruang perkotaan. Kadang-kadang rencana terpaksa direvisi karena ketidaksesuaian antara rencana dan kondisi lapangan yang sangat cepat berubah serta estimasi biaya perolehan tanah yang tidak akurat adalah beberapa contoh dari pentingnya informasi penggunaan tanah dan penguasaan tanah.

Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi "hidro-orologis", nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merobahnya.

Pengertian ruang terbuka hijau perlu dibakukan untuk menghindari salah tafsir yang bentuk penggunaan tanahnya dapat berupa taman, hutan kota bahkan tanah pertanian seperti sawah. PAKTO 93 yang dijabarkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 410-1851 dan 460-3346 Tahun 1994 menyatakan larangan konversi sawah irigasi teknis menjadi non-sawah. Dalam hal ini, sepanjang Rencana Tata Ruang menyatakan suatu wilayah menjadi ruang terbuka hijau, dan sudah terlanjur menjadi bangunan maka Badan Pertanahan Nasional tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan yang ada. Namun di sisi lain, kebijaksanaan pertanahan juga perlu memperhatikan kepentingan pemilik tanah sawah. Suatu pemikiran keringanan pajak bumi dan bangunan ataupun insentif lainnya merupakan kebijaksanaan yang mendorong pemilik tanah tidak tergoda oleh kenaikan harga tanahnya.

2. Pembatasan luas penguasaan/pemilikan tanah perkotaan.

Dengan meningkatnya kebutuhan tanah pemukiman perkotaan, ada gejala penguasaan/pemilikan tanah secara berlebihan oleh golongan mampu baik perorangan maupun Badan Hukum. Usaha pencegahan penguasaan/ pemilikan tanah di perkotaan melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/DDA/1970, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan efektif. Hal ini sangat berkaitan dengan Sistem Pendataan Kependudukan yang masih dalam taraf pembakuan secara nasional, di samping itu bagi perusahaan belum diatur dalam keputusan tersebut. Sehubungan dengan itu, Pemerintah sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatur batasan maksimum penguasaan dan pemilikan tanah.

Salah satu instrumen pengendalian penguasaan tanah adalah ijin lokasi. Mekanisme ijin lokasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 1994 mempunyai 3 (tiga) makna utama yaitu ijin untuk menggunakan tanah sesuai dengan tata ruang, memperoleh tanah dan mengalihkan hak atas tanah. Untuk memberi gambaran, Badan Pertanahan Nasional telah menerbitkan ijin lokasi perumahan baik sebelum dan sesudah PAKTO 93 seluas 121.629 hektar dan yang benar-benar telah dimanfaatkan adalah 13.275 hektar. Dengan menggunakan pola 1:3:6 dan laju pertumbuhan penduduk tetap, maka ijin lokasi yang diterbitkan mampu menyediakan tanah perumahan sampai tahun 2018 (akhir PJP-II). Untuk sementara ini, Badan Pertanahan Nasional tidak akan mengeluarkan ijin baru di luar ijin lokasi yang sudah ada sebagaimana yang dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 410-2784 tanggal 3 Oktober 1996 tentang Penertiban Ijin Lokasi Perumahan/Permukiman di Wilayah BOTABEK.

Dalam rangka antisipasi globalisasi ekonomi, maka kebijaksanaan pertanahan memungkinkan pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Kebijaksanaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1996 dan Nomor 8 Tahun 1996. Kebijaksanaan ini perlu didukung oleh instansi terkait untuk menghindari adanya maksud-maksud lain yang bertentangan dan mendorong keunggulan bersaing dalam bidang investasi modal asing.

3. Spekulasi Tanah dan Harga Tanah.

Kelangkaan tanah sebagai akibat dari permintaan tanah yang meningkat jauh lebih besar dari tanah yang dapat disediakan mendorong kenaikan harga tanah menjadi tidak terkendali. Hal ini mengakibatkan pesatnya pertumbuhan pemukiman di pinggiran kota yang harga tanahnya relatif lebih murah dibandingkan di kota. Kondisi ini menimbulkan dampak sosial yang tidak sedikit sehubungan dengan pendatang dan masyarakat lokal, kekurangan utilitas dan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang cenderung terus bertambah. Di sisi lain, kelangkaan tanah ini mendorong spekulan tanah untuk menguasai tanah-tanah di pinggiran perkotaan. Ulah spekulan ini sangat mengganggu kelancaran alokasi pembangunan yang memerlukan tanah dan akhirnya menimbulkan ekonomi biaya tinggi ("high cost initial investment"). Komponen tanah merupakan salah satu faktor penting dalam struktur biaya investasi.

Untuk mengendalikan ulah spekulan dan harga tanah ini dapat melalui perangkat perundang-undangan. Pada saat ini, Badan Pertanahan Nasional sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tanah Terlantar yang dalam tahap akhir pembahasan. Pengendalian juga memerlukan pembakuan harga dasar tanah yang berlaku bagi semua pihak, pembentukan bank tanah, pemasyarakatan rencana tata ruang dan penyempurnaan instrumen perpajakan.

4. Konsolidasi Tanah.

Konsolidasi Tanah, yaitu penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah yang melibatkan partisipasi aktif para pemilik tanah. Konsep Konsolidasi Tanah menurut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991, sasaran pengaturannya adalah pada bidang-bidang tanah yang ditata kembali mengenai bentuk, luas dan letaknya sehingga nilai tanah meningkat. Dalam hal ini, pemilik tanah menyerahkan tanahnya kepada Pemerintah untuk ditata kembali dan ada sebagaian yang dipergunakan untuk pembangunan sarana umum dan sebagian yang dipergunakan untuk TPBP (Tanah Pengganti Biaya Pelaksanaan). Azas yang dipakai dalam pelaksanaan konsolidasi tanah ini adalah musyawarah.

Aspek yang paling sulit dalam pelaksanaan konsolidasi tanah ini adalah penetapan bagian tanah yang harus diserahkan dan persetujuan para pemilik tanah terhadap desain tata ruang yang dibuat. Hal ini berkaitan dengan letak/posisi kavling baru dan luas tanah yang diberikan kembali kepada pemiliknya. Upaya mengoptimalkan pelaksanaan konsolidasi tanah semestinya sejalan dengan program pembangunan perkotaan lainnya, sehingga konsolidasi tanah kecuali dapat menyediakan tanah untuk pembangunan utilitas juga memberi manfaat optimal bagi pemilik tanah tanpa ada pemindahan penduduk yang sering menimbulkan gejolak sosial.



ARAH PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI.

Pengembangan Sistem Informasi Geografi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional mempunyai arti yang sangat strategis untuk mendukung kebijaksanaan pertanahan baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sebagai bagian dari manajemen pertanahan, pemanfaatan sistem informasi geografi harus mampu mengoptimalkan aspek pelayanan pertanahan untuk memenuhi tuntutan pelayanan yang cepat, teliti dan sederhana. Pemanfaatan teknologi ini menuntut perubahan pola pikir, pola laku dan pola tindak segenap jajaran Badan Pertanahan Nasional agar memperoleh manfaat yang optimal. Di sisi lain, ruang lingkup dunia usaha menjadi semakin kompetitif dan informasi keruangan/pertanahan menjadi suatu komoditi. Kecenderungan ini perlu diantisipasi melalui penanganan yang profesional.

Arah pengembangan Sistem Informasi Geografi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional terdiri dari:

Tahap Adopsi.
Penekanan dalam tahap ini adalah tahap konversi dari sistem manual ke sistem komputerisasi. Tahap ini dimulai pada tahun 1992 s/d 1997 yang terdiri dari :

Pertama, dimulai dengan penyiapan sumberdaya manusia melalui serangkaian pelatihan yang bersistematis dalam Survey, Interpretasi Citra/ Penginderaan Jauh, Pendigitasian dan Manajemen GIS baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kedua, penyediaan perangkat keras, perangkat lunak dan pembakuan format data.

Ketiga, pembakuan metodologi aplikasi dan sistem komunikasi data antara Pusat - Kanwil BPN - Kantor Pertanahan. Jaringan Komunikasi data/ informasi antara Pusat - Kanwil BPN Propinsi - Kantor Pertanahan Kabupaten/Kodya diarahkan bagi efisiensi dan efektifitas pengiriman data/informasi dan bimbingan teknis.

Melalui Proyek LUPAM dan LREP-II tahap ini telah berjalan dengan baik dan dapat dilihat dari indikator terlatihnya kemampuan staf dalam Sistem Informasi Geografi, tersedianya perangkat GIS di 27 Kanwil BPN, pembakuan format data melalui Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1997 serta tersedianya Data Pokok Penatagunaan Tanah Indonesia / ILUD ("Indonesia Land Use Databank").

Tahap Aplikasi Dasar.
Dalam tahap ini penekanannya adalah pembangunan basis data, penyususunan model-model aplikasi penatagunaan tanah, sistem pemasyarakatan informasi dan sistem swakelola dalam perawatan sistem. Tahap ini dimulai pada tahun 1994 s/d 1999 dan dilaksanakan melalui Proyek Informasi Geografi Matra Darat, Proyek Inventarisasi Sumber Daya Alam dan akan diperluas lebih lanjut melalui Proyek Pemetaan dan Inventarisasi Data Penggunaan Tanah / LDIM (Land Use Data Inventory & Mapping) yang diharapkan dapat dimulai pada tahun 1998.

3. Tahap Aplikasi Lanjut.

Dalam tahap ini seluruh aspek pelayanan penatagunaan baik di Pusat, Kanwil Badan Pertanahan Propinsi dan Kantor Pertanahan terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Pertanahan yang berbasis Sistem Informasi Geografi dan Sistem Informasi Pertanahan ("Land Information System"). Dengan tersedianya basis data yang lengkap, perangkat keras dan lunak, format data yang baku, tersedianya staf yang memadai serta ditunjang sistem komunikasi data yang handal maka cita-cita pelayanan yang cepat, teliti dan biaya yang relatif murah akan terwujud. Untuk mencapai tahap ini, maka persiapan-persiapan telah dimulai bersama-sama proyek-proyek lain seperti Proyek Administrasi Pertanahan / LAP ("Land Administration Project") dan Proyek Komputerisasi Kantor Pertanahan / LOC ("Land Office Computerization").



PROSES OTOMATISASI PERENCANAAN SPASIAL UNTUK PENGGUNAAN TANAH.

Proses otomatisasi ini meliputi kegiatan-kegiatan pengumpulan data, pengolahan dan analisis serta penyajian yang dilaksanakan dalam alur yang logik dan sistematis berdasarkan prosedur baku operasi ("standard operating procedure") dengan bantuan perangkat komputer. Fokus pengumpulan data adalah memperoleh data/informasi baik yang langsung maupun tak langsung dan data/informasi yang dimaksud harus sesuai dengan tujuannya. Dalam pengolahan dan analisa kegiatan diarahkan untuk mempersiapkan data/ informasi baik berupa seleksi, validasi dan lainnya untuk siap disajikan bagi tujuan yang telah digariskan terlebih dahulu. Sedangkan penyajian data adalah upaya untuk mengemas data/informasi bagi pengguna data/informasi tersebut. Dalam Sistem Informasi Geografi, penyajian data/informasi disajikan dalam peta dan dilengkapi dengan uraiannya.

Proses otomatisasi perencanaan spasial penatagunaan tanah tidak lepas dari pola pikir penatagunaan tanah sebagaimana yang disajikan dalam Lampiran 1. Dalam pola pikir ini, seluruh rangkaian kegiatan penatagunaan tanah mempunyai rangkaian manajemen pertanahan dalam mendukung rencana dan implementasi tata ruang. Hasil keluaran pola pikir tersebut menjadi umpan balik ke depan, sehingga dapat menjamin kelanggengan sistem tersebut/bersifat dinamis ("management cycles").

Secara garis besar sistem otomatisasi ini meliputi proses persiapan basis data, analisa data pengendalian dan pemantauan seperti yang disajikan dalam Lampiran 2. Adapun inti alur kegiatannya adalah :



1. Persiapan Basis Data.

Basis Data yang dihimpun terdiri dari dua jenis yaitu: basis data grafis (peta) yang disimpan sebagai GIS format dan basis data numerik (bisa sebagai atribut, statistik dan lainnya) yang disimpan sebagai "database" format dan kedua jenis data tersebut saling berhubungan. Contoh basis data yaitu terdiri dari layer-layer peta dasar, layer tematik (penggunaan tanah, kemampuan tanah, lereng, iklim, geologi, sifat fisik tanah dan lainnya). Layer-layer ini diperoleh langsung dari kegiatan penatagunaan tanah maupun dari intansi lain. Selain data-data grafis/peta, basis data ini dilengkapi dengan data-data sosial ekonomi seperti kependudukan, perekonomian dan lainnya.

Modul-modul yang ada di ILUD dalam tahap ini meliputi ILUDENTR (ILUD Entry), ILUDPROC (ILUD Process) dan lainnya.

2. Analisa Data.

Dalam analis data, proses otomatisasi menggunakan kriteria peruntukan sektoral dan kriteria yang digunakan oleh Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN). Kriteria ini kemudian disesuaikan dengan karakteristik wilayah/daerah dan dipandu oleh kebijaksanaan pembangunan baik yang dinyatakan dalam REPELITA/REPELITADA maupun Rencana Tata Ruang Wilayah/Daerah yang bersangkutan. Dengan otomatisasi analisa dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat dan tersaji dalam format laporan yang baku. Selain dari pada itu, otomatisasi untuk kegiatan yang baku seperti analisis kesesuaian tanah menjadi sangat efisien jika dibandingkan dengan "satu-satu langkah" proses. Keunggulan otomatisasi akan mendorong produktivitas kerja dan sekaligus mengarah pada efisiensi biaya produksi.

Modul-modul yang tersedia terdiri dari ILUDSED (ILUD Persediaan Tanah), ILUDKES (ILUD Kesesuaian Tanah) dan lainnya.

3. Pengendalian dan Pemantauan.

Yang dimaksud dengan pemantauan adalah kegiatan membandingkan data/informasi dalam kerangka "time series". Hasil pemantauan ini dipakai sebagai bahan pembaharuan data dan bahan kajian penyempurnaan sistem yang disajikan dalam peta, angka dan simbol. Hasil pemantauan juga dipakai sebagai sarana pengendalian dari ijin lokasi yang telah terbit. Pengendalian dan pemantauan ini dilaksanakan melalui mekanisme pertanahan rutin yang ada di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil Badan Pertanahan Nasional. Kemudian dalam jangka waktu tertentu (misalnya per 10 tahun/5 tahun) kegiatan pengendalian dan pemantauan dapat dilaksanakan secara fotogrametris/penginderaan jauh.

Untuk memberi gambaran lengkap terhadap proses otomatisasi ini, berikut adalah contoh perencanaan spasial penggunaan tanah untuk perumahan (Lampiran 3). Adapun garis besar alur kegiatannya adalah sebagai berikut :

Penyiapan Basis Data yang terdiri dari layer-layer penggunaan tanah, kemampuan tanah, jenis tanah, geologi, batas administrasi, tata ruang wilayah dan penyebaran ijin lokasi.
Proses Analisa menggunakan teknik tumpang tindih ("overlay") sebagai berikut:
Dengan menggunakan kriteria sektoral peruntukan tanah seperti lereng, kemampuan tanah, jenis tanah dan geologi dibuat peta kesesuaian tanah perumahan.
Hasil tumpang tindih layer peta kesesuaian tanah perumahan, layer tata ruang wilayah untuk perumahan, layer penggunaan tanah, penyebaran ijin lokasi dan batas administrasi akan menghasilkan layer persediaan tanah perumahan.
Layer persediaan tanah perumahan ini dipakai sebagai bahan rapat koordinasi ijin lokasi.
Kemajuan Proses Otomatisasi selain untuk analisa juga telah diuji-coba dengan baik melalui komunikasi pengiriman peta penggunaan tanah dari Kanwil BPN Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda ke Kantor Pusat BPN di Jalan H. Agus Salim No. 58, Jakarta Pusat. Hasil uji coba menunjukan bahwa dalam waktu relatif cepat pekerjaan pengumpulan data, analisa dan penyajian hasil dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini didukung oleh sistem komunikasi data melalui jaringan internet (e-mail) dan dipandu oleh "homepage" BPN yang diparkir di http://www.geocities.com/Tokyo/2439/.

Proses otomatisasi perencanaan spasial penggunaan tanah dirancang bersamaan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penatagunaan Tanah yang sampai saat ini memasuki tahap pembahasan akhir. Gabungan antara nilai teknologi dan perangkat perundangan akan mempercepat terwujudnya layanan pertanahan yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat modern.



TANTANGAN APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFI.

Sejalan dengan tuntutan jaman yang cenderung bergerak cepat dan penanganan yang profesionalisme, dalam pemanfaatan Sistem Informasi Geografi Badan Pertanahan Nasional menghadapi tantangan sebagai berikut :

1. Penyediaan Sumberdaya Manusia.

Dalam sistem komputerisasi penyediaan sumberdaya manusia merupakan hal yang sangat penting. Kebijaksanaan "zero growth" dalam pengangkatan pegawai baru, mendorong optimalisasi sumberdaya manusia yang ada melalui serangkaian pelatihan yang formal maupun pelatihan di tempat kerja ("on job training"). Namun pelatihan tersebut juga mempunyai kendala dalam hal keterbatasan anggaran pelatihan dan belum tersedianya jabatan fungsional dalam bidang Sistem Informasi Geografi.

2. Jaminan Perangkat Keras dan Lunak.

Perkembangan teknologi processor memacu perkembangan perangkat lunak dan peralatan lainnya. Hal ini mengakibatkan kecenderungan rendahnya usia ("life time") perangkat keras dan lunak. Sebagai gambaran, Badan Pertanahan Nasional mempunyai sekitar 24 unit Image Processing System (ERDAS versi 7.5) yang dukungan suku cadang perangkat kerasnya saat ini langka dijumpai di pasar. Sedangkan versi baru yang lebih canggih sudah tersedia, sehingga pemanfaatanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian yang tentu memerlukan biaya. Hal ini mendorong terjadinya biaya penyusutan yang tidak rasional dan di luar perkiraan saat pemilihan sistem tersebut.

3. Jaminan pasokan material ("consumable material").

Penyediaan kertas, tinta, media penyimpanan sampai saat ini sebagian besar masih tergantung dari import. Hal ini menimbulkan kenaikan harga yang di luar perkiraan dari penyediaan anggaran pemerintah.

4. Pemeliharaan sistem.

Sementara kegiatan proyek masih berjalan, maka pemeliharaan sistem masih dapat dianggarkan dalam proyek tersebut. Dalam jangka panjang, perawatan sistem tidak dapat bersandar dari dana rutin. Salah satu cara yang dapat diharapkan adalah memasarkan keluaran sistem tersebut yang pendapatannya paling tidak mampu menjamin biaya operasionalnya.

PENUTUP

Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi Geografi di lingkungan Kantor Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional melalui Otomatisasi Perencanaan Spasial Penggunaan Tanah mempunyai nilai yang strategis dalam mendukung tugas dan fungsinya serta mampu mengimplementasikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Prosedur otomatisasi menuntut profesionalisme yang menghadapi tantangan seperti penyediaan sumberdaya manusia, jaminan perangkat keras/lunak, pasokan bahan dan kelangsungan sistem perawatan. Mengingat kompleksnya masalah perkotaan, maka pemanfaatan teknologi komputerisasi merupakan kebutuhan yang mendesak dan memerlukan koordinasi yang baik antara institusi yang bergerak dalam bidang Sistem Informasi Geografi. Salah satu upaya untuk mewujudkan koordinasi adalah memberlakukan format peta dasar yang sama, struktur file yang baku, klasifikasi data baku dan lainnya yang memungkinkan proses tukar menukar data digital. Upaya untuk memberlakukan baku tarif informasi merupakan kebutuhan yang mendesak dalam rangka pemasyarakatan hasil keluaran.





--------------------------------------------------------------------------------


DAFTAR BACAAN

________________, Kalibrasi Model Prediksi Harga Tanah di DKI Jakarta, Kerjasama Kanwil BPN DKI Jakarta dengan Universitas Indonesia. Jakarta, 1995.

________________, Prosedur Otomatisasi untuk Perencanaan Spasial Penggunaan Tanah dan Penampilan Kartografi. Direktorat Penatagunaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional, 1997.

Burrough, P., Principles of Geographical Information Systems for Land Resources Assessment. Clarendon Press, Oxford, 1986.

Maurice A. Unger, Principles & Practice Real Estate, Fourth Edition. South-Western Publishing Co., New York, USA, 1974.



Baca Selengkapnya..

Rabu, 21 November 2007

Menemukan Passwword Administrator Windows XP

By: Bejocrue

Memang hidup dijaman sekarang yang sulit semakin sulit bila setiap keinginan kita untuk “berkembang” dikekang. Bagi karyawan perkantoran yang menggunakan komputer dengan OS Windows XP akan makin terkekang kebebasannya karena komputer hanya bisa digunakan hanya untuk kerja dan kerja.

Memang ini merupakan IT policy setiap kantor yang tidak memperbolehkan untuk menginstall bermacam2 program tapi hal inilah yang membuat para karyawan sulit untuk berkembang. Memang harus diakui ada sisi baik dan ada juga sisi buruk dari penerapan IT Policy.

Tapi kali ini kita sedikit mengabaikan sisi baik dari IT policy tersebut dan lebih mensupport para karyawan untuk bisa berkembang.

Artikel ini sedikit memberi gambaran bahwa setiap ada kesulitan pasti ada jalan keluar.

Di dunia maya ini banyak sekali artikel yang membahas tentang cara membongkar password administrator Windows XP bahkan sudah banyak program yang dibuat untuk mereset ataupun mengganti password tersebut. Tentunya jika kita ingin bermain manis, kita tidak perlu melakukan cara-cara kasar tersebut karena resiko yang kita ambil akan lebih besar. Cara yang digunakan untuk menemukan password administartor sangat simple dan tidak perlu banyak pengetahuan yang dibutuhkan hanya tinggal mengikuti langkah dibawah ini :


Keperluan yang dibutuhkan untuk mengetahui password administrator antara lain 1 buah disket, akses internet dan email:

1. langkah pertama adalah mendownload file image.exe dari http://www.loginrecovery.com/referal.php?p=2
2. Buat bootable disk dengan menjalankan file tersebut
3. Matikan computer lalu boot dengan menggunakan disk tersebut. (disk tersebut akan menghasilkan satu buah file upload.txt)
4. Setelah itu masuk ke windows xp secara normal (sebelumnya keluarkan disket) lalu buka http://www.loginrecovery.com/instructions.php
5. Masukkan disket lalu pilih upload.txt, masukkan alamat email dan access code lalu klik submit.
6. Kita akan mendapatkan konfirmasi lewat email untuk mengetahui password kita telah selesai. Sebenarnya website ini sangat cepat sekali untuk menemukan password tetapi karena kita menggunakannya secara gratisan maka harus menunggu 48 jam (2 hari) untuk bisa melihat password administrator, kecuali kalau mau bayar, dimenit it
u juga password bisa ketahuan.
7. Bila telah 48 jam (lama
bener yah ..) buka http://www.loginrecovery.com/results.php , masukkan alamat email saat kita mengupload, klik view lalu masukkan access code and .. password administrator ditemukan



Memang segala sesuatu ti
dak ada yang sempurna tetapis situs ini mengklaim keberhasilan menemukan password diatas 98.5% hebat bukan …

Selamat mencoba dan ingat segala sesuatu yang kita perbuat, akibatnya kita sendiri yang
mananggungnya jadi waspadalah…..

Baca Selengkapnya..

DAFTAR HOTSPOT INTERNET GRATIS DI JAKARTA

Mungkin saat anda diperjalanan tiba tiba anda terima sebuah pesan yang
mengharuskan anda membalas suatu email dengan segera.

Atau klien yang minta penawaran harga lewat email sebelum jam
tertentu, atau
kekasih anda minta anda segera memberi keputusan yang harus dikirim lewat
email dan sebagainya.

Tentunya pilihan paling mudah buat anda adalah segera mengunjungi Warnet
terdekat atau Cafe Cafe yang menyediakan Hotspot.

Nah kalau anda punya notebook yang dilengkapi dengan fasilitas WIFI atau
anda pemakai blueberry atau Handphone 3G dan PDA serta gadget lainya yang
dapat terkoneksi ke internet. Anda bisa mampir ditempat tempat ini dan
bisa
koneksi ke internet secara gratis dengan koneksi 802.11b Wi-Fi atau
802.11gWi-Fi.

Silakan pilih tempat mana yang paling mudah dicapai dan terdekat dari
lokasi
anda berada plus dengan link nya misalnya anda butuh informasi mengenai
tempat tersebut.


1. Bakmi Keriting Restaurant
Jl. Jend Sudirman Kav 1 Wisma BNI 46 Jakarta 10220

2. Fashion Cafe
Jl. Jend Sudirman Kav 1Wisma BNI 46 Jakarta 10220

3. Food Court Restaurant
Jl. Jend Sudirman Kav 1Wisma BNI 46 Jakarta 10220

4. Java Bay Cafe
Jl. Jend Sudirman Kav 1 Wisma BNI 46 Jakarta 10220

5. Mall - Plaza Senayan
Jl. Asia Afrika 8 Plaza Senayan Jakarta 10270

6. Marche Moven Pick Restaurant
Jl. HR Rasuna Said Kav X-0, Graha Surya Internusa Lt Dasar Jakarta 12950

7. Grand Melia Hotel
Jl. H. R. Rasuna Said Kav X-0, Hotel Grand Melia Jakarta 12950
update: sudah tidak gratis, Rp 75.000 / 2 jam (trims Kukuh)

8. Millenia RatuPlaza
Jl Jenderal Sudirman RatuPlaza eMall, 4th floor Jakarta 10220

9. Mall - Telkom Teleshop
Mall Taman Anggrek Jakarta Barat

10. Harris Hotel Tebet Jakarta
Jl. Dr Saharjo 191 Jakarta Selatan

11. Jakarta Convention Center
Jl. Gatot Subroto Senayan Jakarta Selatan

12. Mojo Cafe
Mangga Dua Square Level 3, Next to Surya Cinema Jakarta kota

13. Cyber Cafe
Orion Dusit Lantai Dasar. Jakarta Kota

14. Office - Istana Negara
Pers Room 1 President Office Jakarta Pusat

15. Office - Telkom
Jl. Gatot Subroto Graha Citra Caraka Jakarta Pusat

16. Dunkin Donat Pusat
Jl. Hayam Wuruk dekat dengan Wisma Hayam Wuruk Jakarta Kota

17. Plaza Semanggi. Lantai 1 dan lantai 2 dan Food court area
Jl. Jendral Sudirman Jakarta Selatan

18. Oma Sendok
di jalan Empu Sendok No. 45, Senopati keb baru Jakarta Selatan.

19. Bakoel koffie,
Bellaggio, Mega Kuningan.

20. BizNet Cafe,
Mega Kuningan

21. Delights cafe,
Jalan Kemang Raya, Kemang Jakarta Selatan.

22. Cafe Aksara Bookstore,
Kemang, Jakarta Selatan.

23. Restoran Hotel Grand Flora,
Kemang, Jakarta Selatan.

24. Cafe Lokananta,
Panglima Polim Selatan, Jakarta Selatan.

25. BAKWAN ECETERA
Jl. Benda No. 89, Kemang - Jakarta Selatan,

26. Mal Pondok Indah II,
mulai lantai paling bawah hingga ke lantai atas (foodcourt) khusus hari
kerja.

27. Depok Town Square (Foodcourt)
28. ZOE Cafe, Depok

29. Bakoel Koffe
Jl. Senopati, Belakang SCBD Jakarta Selatan

30. Prisma Sport Center [sering down]
Perum. Kedoya Permai Kebon Jeruk Jakarta Barat

31. Chiyyo cafe
sampingnya bakmi metropolitan, Casablanca
wifi gratis..makanan murah meriah (dari 5000 perak sampe 20 ribuan)

32. Di sandwich bakar - Jl. pangeran Antasari.

Have a nice surfing and free services.

Baca Selengkapnya..

Selasa, 20 November 2007

SQL jumlah total hak pertahun dan perbulan perkegiatan untuk loc2b??

SQL jumlah total hak pertahun dan perbulan perkegiatan
untuk loc2b?? ... belum ada yah? bisa minta tolong
dibuatkan scriptnya? thanks to all person in support JAU

Regards,
Eric Corneles
0812-1034210


____________________________________________________________________________________
Get easy, one-click access to your favorites.
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs

Baca Selengkapnya..

Senin, 19 November 2007

Info Foto Kantah.

Kami dapat kiriman foto kantah, tapi sayangnya tidak diberikan informasi dari kantah mana, ada yang punya info mengenai foto ini..??




Baca Selengkapnya..

penggunaan UPS (Uninterruptible Power Supply

Tulisan ini diambil dari http://elektronika-elektronika.blogspot.com/
Penggunaan peralatan listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mendasar terutama pada industri dan perkantoran yang menggunakan berbagai peralatan listrik untuk mendukung operasi kerja. Penggunaan yang besar ini tentunya akan menghasilkan masalah pada jalur supply tenaga listrik. Dan sebagai solusinya adalah penggunaan UPS (Uninterruptible Power Supply) sebagai alternatif sumber tenaga sementara. Penggunaan UPS saat ini sudah mulai memasyarakat terutama pada perkantoran

.Para pengguna kini sudah mulai menyadari bahwa keuntungan yang sudah seharusnya dapat diraih hilang begitu saja karena pada saat bertransaksi di internet supply tenaga listrik di komputer tersebut hilang. Dari ilustrasi tadi dapat dirasakan bahwa UPS sangat penting namun banyak pula orang awam yang belum menyadari pentingnya UPS tersebut. Kegunaan UPS Pada dasarnya UPS merupakan sumber tenaga alternatif sementara yang menggantikan supply tenaga listrik utama dalam hal ini sumber listrik PLN. Namun UPS yang baik mampu menangani permasalahan gangguan listrik yang lain seperti tegangan transien, tegangan spike, atau distorsi harmonisa/noise. UPS sendiri merupakan sebuah sistem yang berdiri sendiri terhadap sistem supply tenaga listrik PLN. UPS diharapkan mampu melindungi peralatan listrik yang kritis terhadap gangguan supply tegangan listrik seperti komputer, jaringan komouter, bahkan peralatan industri agar terhindar dari kerusakan yang fatal. Penggunaan UPS tidaklah menjadi suatu keharusan, namun yang menjadi acuan penentuan penggunaan UPS adalah terganggu/tidaknya peralatan listrik ketika terjadi gangguan supply tenaga listrik yang terjadinya tidak dapat diprediksikan. Selain itu dasar pertimbangan yang lain adalah berapa besar kapasitas UPS yang akan digunakan. Untuk pertimbangan yang kedua ini sebagai pengguna peralatan listrik harus dapat mengetahui peralatan listrik mana saja yang terganggu karena gangguan listrik dan jumlah daya yang dibutuhkan oleh peralatan listrik tersebut. Pertimbangan kedua merupakan pertimbangan yang sedikit menjadi maslah bagi orang yang awam terhadap dunia elektronika. Pemilihan kapasitas yang terlalu kecil terhadap kebutuhan daya yang harus disupply pada saat terjadi gangguan tenaga listrik dapat berakibat pendeknya waktu pelayanan UPS. Tetapi pemilihan kapasitas UPS yang terlalu besar tentunya tidak efektif jika biaya juga menjadi dasar pertimbangan penggunaan UPS. Penggunaan UPS penting/harus diaplikasi pada suatu kondisi : q Ketika gangguan supply tenaga listrik menyebabkan bahaya pada kehidupan dan kepemilikan seperti pada rumah sakit pada bagian intesive care unit-nya, monitor keamanan industrial, proses sistem kontrol, dan sistem alarm. q Ketika gangguan listrik ini menyebabkan kerugian waktu, kerugian biaya. q Ketika gangguan listirk ini dapat menyebabkan gangguan/kerusakan data pada jaringan komputer, jaringan ATM, atau data-data militer yang sangat penting dan rahasia. Tipe Sistem UPS Sistem UPS mulai dibangun ketika sering terjadinya gangguan pada jalur listrik pada saat perang dunia ke-2 dimana saat itu penggunaanya masih pada instansi-instansi penting seperti rumah sakit, intansi pelayanan masyarakat dan instansi komunikasi yang penting. q Rotary Power Source. Sistem UPS ini masih menggunakan mesin diesel yang berfungsi sebagai pembangkit tenaga listriknya. Apabila terjadi gangguan listrik maka secara otomatis akan menyalakan mesin diesel tersebut kira-kira 15 detik setelah terjadi gangguang listrik pertama kali. Dengan sistem seperti ini maka penggunaan listrik hanya terganggu dalam beberapa detik saja. q Static Power Source. Sistem UPS ini dikembangkan pada sekitar 1960 ketika mulai dikembangkannya rangkan dengan menggunakan ‘solid state’. Sistem UPS ini menggunakan sumber tenaga DC sebagai sumber tenaga pengganti sementaranya melalui rangkaian-rangkaian inverter. Rangkaian-rangkaian inverter ini berfungsi untuk merubah tegangan DC ini menjadi tegangan AC dengan amplitudo dan frekuensi yang sama dengan supply tenaga listrik yang sesungguhnya. Rotary Power Source Sistem ini ternyata pada waktu itu masih belum mempunyai kinerja yang baik sehingga dikembangkan lagi sehingga muncul istilah ‘no-break flywheel’. Pada sistem ini, sebuah flywheel ini dihubungkan pada sebuah motor listrik dan dihubungkan secara mekanikal dengan generator beban, dalam hal ini adalah mesin diesel. Ketika terjadi gangguan listrik maka inersia yang tersimpan pada flywheel akan menyebabkan flywheel ini tetap berputar dan otomatis menyalakan mesin diesel sampai supply listriknya kembali normal. Dengan sistem seperti ini maka tidak perlu waktu tenggang selama 15 detik untuk menunggu supply tenaga kembali normal karena supply tenaga dijaga konstan oleh roda flywheel ini. Walaupun demikian sistem seperti ini masih ada kekurangannya yaitu pada sistem pelumasan pada sistem bearing roda flywheel. Untuk mengatur agar kecepatan putar flywheel kontan pada saat terjadinya gangguan listrik maka sebuah rangkaian yang dinamakan eddy current coupling dipasangkan antara generator dan flywheel. Dengan adanya rangkaian ini maka ketika kecepatan angular flywheel menurun maka nilai kopel yang ditimbulkan oleh eddy current coupling ini akan meningkat sehingga menyebabkan keceptan putar menyebabkan keceptan putar flywheel tetap konstan. Sehingga dengan kata lain dengan adanya eddy current coupling ini menyebabkan tidak adanya pergeseran frekuensi pada saat transisi ketika terjadi gangguan listrik. Gambar 1 Rangkaian Eddy Current-Loop Static Power Source Sistem UPS seperti ini mulai dikembangkan pada awal tahun 1960 dengan menggunakan sumber tenaga tidak bergerak, dalam hal ini adalah baterai. Gambar 2 Sistem UPS Statis Pertama Sistem UPS pada gambar 2 merupakan sistem UPS yang dibangun dengan menggunakan 6 sampai 24 inverter yang tiap-tiap inverter menghasilkan gelombang kotak dengan perioda yang berbeda-beda. Kemudian gelombang kotak ini dijumlahkan sehingga menghasilkan gelombang staircase yang sudah menyerupai gelombang sinus. Agar didapatkan gelombang sinus yang mulus maka gelombang staricase ini dilewatkan pada sebuah filter yang memfilter kompnen gelombang dengan frekuensi lebih tinggi daripada frekuensi gelombang sinus yang diinginkan. Sistem ini ternyata membutuhkan biaya yang semakin besar sejalan dengan penambahan jumlah inverter yang digunakan. Penambahan inverter ini akan menyebabkan gelombang sinus yang dihasilkan akan semakin baik, semakin halus. Pada sistem UPS ini dibangun dengan menggunakan tiga bagian utama yaitu : q Rangkaian Charger dan Penyearah q Rangkaian Inverter q Baterai Berdasarkan operasi kerjanya sistem UPS dibedakan menjadi tiga golongan dimana masing-masing sistem mempunyai teknik yang berbeda-beda, yaitu : q Continous UPS systems. Sistem UPS ini selalu bekerja mem-‘backup’ supply tenaga listrik sehingga pada sistem ini supply tenaga listrik selalu dirubah ke supply DC kemudian diubah kembali menjadi supply tenaga AC melalui sebuah inverter. Gambar 3 Continous UPS Systems q Forward transfer UPS Systems. Sistem ini akan bekerja menyuplai tenaga listrik ke beban ketika sensornya mendeteksi adanya gangguan supply tenaga listrik. Gambar 4 Forward UPS Systems q Reverse transfer UPS systems. Pada sistem ini output sistem UPS langsung terhubung dengan beban kritis namun pada kondisi gangguan tertentu maka beban kritis dapat dialihkan pada sumber tenaga lain selain UPS. Gambar 5 Reverse UPS Systems Keuntungan dengan menggunakan sistem UPS continous dan reverse adalah selain dapat melakukan back up­ supali tenaga listrik, UPS-UPS dengan sistem tersebtu juga dapat berfungsi sebagai supresor tegangan transien dan fluktuasi tegangan listrik. Kemampuan sebuah UPS dapat menyuplai tenaga listrik semuanya tergantung dari besarnya kemampuan baterai dan jumlah beban yang menggunakan daya tersebut. Semakin besar kapasitas baterai dalam sebuah UPS maka UPS tersebut (dengan beban yang sama besar) akan mampu mensupply tenaga lebih lama daripada UPS dengan kapasitas baterai yang lebih kecil. Oleh Susanto W.K

Baca Selengkapnya..

Rabu, 14 November 2007

Informasi Sertifikat Pelatihan LOC 2B

Kepada Rekan-rekan Peserta Pelatihan Berikut ini :

1.      Internet Application

2.      EIS (Executive Informarmation System)

3.      Kanwil Application User LOC 2B

4.      Kanwil Management and Monitoring LOC 2B

 

Untuk penyerahan Sertipikat Pelatihan, akan di laksanakan pada awal Bulan Desember 2006 s.d Bulan Januari 2007,

Dikarenakan data-data masih di validasi oleh Pusdiklat BPN RI.

Mohon Rekan-rekan bersabar.

 

Terima Kasih,

Imam Ramadhan

PT. Jasindo Abadi Utama

Documentation and Training Staff

Baca Selengkapnya..

Sekilas Tentang LOC

Komputerisasi Kantor Pertanahan/Land Office Computerization (LOC)

Komputerisasi Kantor Pertanahan (Land Office Computerization) adalah kegiatan kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Spanyol di bidang teknologi informatika di lingkungan Badan Pertanahan Nasional yang di sudah dimulai sejak 1997 sampai sekarang.


Latar Belakang

Baru sekitar 27 juta bidang tanah dari sekitar 86 juta bidang tanah, di luar kawasan hutan, yang sudah terdaftar. Diperkirakan 2 juta bidang tanah pertahun akan didaftar melalui pendaftaran tanah sporadik dan sistematik. Data-data pertanahan masih berbasis kertas dan dipelihara secara manual, sehingga memerlukan ruang penyimpanan yang luas dan mengandung resiko penyimpanan yang relatif tinggi. Perlunya meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan sehingga terwujud pelayanan yang cepat, terjangkau, dan akurat dalam mengantisipasi meningkatnya permohonan pendaftaran tanah. Perlunya standarisasi pelayanan dan informasi. Terbatasnya sumber daya manusia BPN yang memahami teknologi komputer.

Visi :

Pelayanan informasi pertanahan yang memiliki kepastian dan kekuatan hukum secara cepat.

Misi :

Membangun sistem pelayanan pertanahan berbasis Teknologi Informasi.
Menciptakan kondisi lingkungan yang mendukung terlaksananya aplikasi komputer dalam pelayanan pertanahan di lingkungan BPN Pusat dan Daerah.
Menjadikan BPN sebagai Pusat Informasi Pertanahan yang lengkap, akurat,transparan dalam jaringan yang terintegrasi dan multi guna.
Tujuan :

Menciptakan tertib administrasi pertanahan.
Meningkatkan dan mempercepat pelayanan di bidang pertanahan.
Meningkatkan kualitas informasi pertanahan.
Menciptakan sistem informasi pertanahan yang handal.
Mempermudah pemeliharaan data-data pertanahan dalam bentuk digital (paperless) dan menghemat ruangan penyimpanan.

Baca Selengkapnya..

Selasa, 13 November 2007

Prosedure 99 atau Prosedure Manual

Sebagaimana diketahui bahwa prosedure manual/99 dalam aplikasi LOC adalah prosedure yang singkat dan berakhir di BKP, yang selanjutnya DI sisanya di Booking manual,
Apakah Prosedure 99 atau manual pada aplikasi LOC2A/LOC2B harus dihapus..?? atau memang Harus ada..??

Berikan Komentar anda...


Baca Selengkapnya..

Rabu, 07 November 2007

Mengenal konsep load balancing

Pembangunan infrastruktur TI yang kuat dan memadai dinilai sangat penting sekarang ini. Mengingat setiap hari jumlah data yang harus direkam menjadi semakin banyak. Ratusan bahkan ribuan data data baru masuk setiap harinya. Belum lagi lalu lintas data yang menjadi semakin ramai juga memerlukan perhatian khusus.

Oleh sebab itu, banyak perusahaan TI yang berlomba-lomba memberikan solusi terbaik bagi perusahaan agar dapat memaksimalkan kerja departemen TI itu sendiri. Mulai dari pembuatan software, outsourcing, perencanaan infrastruktur, sampai produk yang dinamakan business solution.
Dengan banyaknya kebutuhan yang diperlukan oleh sebuah perusahaan, maka hampir setiap perusahaan besar membagi inftastruktur TI-nya menjadi beberapa bagianpenting, yang dikategorikan menurut aplikasinya. Misalnya, untu keperluan e-mail perusahaan, maka perusahaan akan membangun sebuah mail server khusus. Atau untuk perusahaan yang memiliki database cukup besar, maka perusahaan tersebut akan memiliki sebuat server khusus yang akan menangani ERP.
Tidak hanya sampai di situ saja, untuk dapat kuat dan memadai server dan jaringan yang ada juga harus ditunjang oleh berbagai komponen penting, seperti system keamanan yang terpercaya, maintenance yang dapat diandalkan, serta system control yang baik.

Load balancing. Adalah sebuah konsep yang gunanya untuk menyeimbangkan beban atau muatan pada infrastruktur TI sebuah perusahaan. Agar seluruh departemen dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal.
Beberapa perusahaan TI yang telah meluncurkan solusi total dari konsep load balancing : HP dengan utility computing, IBM dengan Utility On Demand, Sun dengan Sun and I, Oracle dengan 10g.
10g dari Oracle
Dinamakan juga grid computing. Pada dasarnya, grid disini, dimaksudkan dengan clusters dari sebuah computer atau server yang saling berhubungan satu sama lain, untuk bekerja sama saling berbagi resources.
10g bekerja pada servers database dan aplikasi. Dengan adanya 10g, maka system dapat saling berbagi ruang maupun kemampuan sehingga system yang satu dengan yang lainnya dapat bekerja lebih optimal dan efisien. Untuk lebih jelasnya, perhatikan aplikasi 10g berikut:
Sebuah bank terdapat empat buah server dengan keperluan yang berbeda satu sama lain, seperti server SCM, ERP, CRM dan e-mail. Tentu saja ke-empat-empatnya harus dibangun dengan sistem yang lengkap, baik dari segi hardware maupun keamanannya. Padahal kerja ke-empat-empatnya tidak selalu sama dari hari ke hari. Contoh saja e-mail server, pada hari libur server akan tidak bekerja 100%, mengingat pada akhir pecan tidak terlalu banyak e-mail yang bersliweran. Namun pada akhir pekan banyak transaksi melalui ATM yang berlangsung. Sehingga server yang digunakan untuk transaksi tersebut dapat memanfaatkan resources yang tersedia melimpah pada e-mail server. Lain halnya jika anda tidak menggunakan 10g atau konsep load balancing.Server untuk transaksi tetap bekerja dengan supersibuk, sementara e-mail server menganggur sia-sia. Mengapa demikian? Pada 10-g, semua server akan dikumpulkan menjadi satu kesatuan secara virtual sehingga satu sama lain dapat saling memanfaatkan resources.
Sistem grid computing sendiri memiliki beberapa komponen penting selain 10-g nya, yaitu beberapa komponen seperti hardware dalam infrastruktur yang kuat dapat diandalkan. Seperti Internet, blader server, perangkat jaringan, SAN, storage Array (RAID), serta processor 32-bit – 64 bit.

Blade server
Blade server menjadi salah satu komponen penting dari 10g, karena server ini dapat bersifat plug and play yang memudahkan dalam peng-upgrade-an system. Satu rack blade server dapat menampung sebanyak 280 server sekaligus. Dalam setiap satu blade server biasanya terdapat satu atau dua processor dengan memory. Pada pengoperasiannya blade server tidak memelukan energi yang besar dan tidak mengeluarkan panas yang berlebihan, sehingga cukup efisien untuk digunakan.
Blade server juga biasa disebut high density server yang bekerja pada system cluster dan biasanya digunakan untuk satu task saja. Misalnya, file sharing saja atau streaming audio serta video dan sebagainya. Dan karena alasa cluster ini, maka blade server cocok untuk digunakan dalam konsep load blancing. Awalnya, IBM yang memperkenalkan server jenis ini, namun kini sudah banyak perusahaan TI yang telah memproduksinya seperti HP dan SUN Microsystems.

SAN
SAN (Storage Area Network) adalah jaringan yang khusus menangani dan menghubungi berbagai macam perangkat storage. SAN memiliki hubungan lansung ke server dan memungkinkan komuunikasi data antar – server.
Oleh karena itu, storage area network yang baik juga merupakan dukungan penting bagi 10g. Sebab biar bagaimanapun, untuk dapat mengoptimalkan akses data memang dibutuhkan jaringan yang kuat dari data itu sendiri.

RAID
RAID (Redundant Array of Independent Disks) adalah sebuah system yang memungkinkan menyimpan data yang sama pada saat yang bersamaan di tempat yang berbeda. Namun, anda tidak akan mengetahui HDD mana yang berperan sebagai HDD utama dan mana yang bukan.
Untuk perusahaan yang membutuhkan waktu uptime yang tinggi, misalnya 100%, maka teknologi RAID menjadi pilihan wajib. Sehingga bila terjadi kerusakan pada satu bagian data/storage system akan tetap mampu berjalan sebagaimana mestinya.

Processor 32-64 bit
Mengapa harus processor 32-64Bit yang harus digunakan? Sebab processor ini memliki performa yang jauh lebih baik dibandingkan bit yang dibawahnya. Contoh saja prosesor 64 bit, ia dapat bekerja dua kali lebih cepat dari pada processor 32 bit pada clock cycle yang sama. Disamping itu, processor 64 bit dapat secara otomatis mendeteksi atau mengenali apakah aplikasi atau operating system yang digunakan berjalan pada system 16 bit, 32 bit, atau 64 bit. Contoh produknya adalah itanium dari Intel.

Keamanan 10g
Bila system terdiri dari server yang berdiri satu per satu, maka system keamanannya juga akan berdiri satu-per satu. Misalnya untuk masuk masuk ke dalam server CRM, seorang admin harus memiliki satu login name dan password yang berbeda dengan yang digunakan oleh seorang admin untuk mengakses server ERP.
Sedangkan dengan 10g tidak perlu. Karena 10g telah menggunakan LDAP (Lightweight Directory Acces Protocol) untuk system keamanan-nya, sehingga hanya dibutuhkan satu login name dan password saja untuk masuk dalam jaringan. Hanya saja setiap user akan memiliki hak yang berbeda-beda, misalnya, admin ERP hanya dapat melakukan administrasi untuk ERP saja dan seterusnya. Namun, bisa juga satu orang admin dapat melakukan pengaturan untuk kedua server atau seluruh server sekaligus. Mengingat dengan 10g semua server akan dikumpulkan menjadi satu.

Baca Selengkapnya..

Komentar Artikel Terbaru

Komentar Artikel terbaru