Masukan Foto Anda Disini :

Hallo Semua...

Buat Para Admin Se nusantara Kami berterimakasih Jika web Blog ini hanya digunakan untuk semua yang berhubungan dengan LOC.

This blog it's suppose for appreciated of LOC Project of hole Indonesian to making a better serve of public services and we thanks fully for out of this community to not disturbing us except give a good opinion when looking this blog.

Terimakasih Bagi yang sudah mengirim artikel ke Kami, Kami akan seleksi Artikel yang masuk untuk kemajuan Kita bersama.

Kami Juga secepatnya akan Menyeleksi Penggunaan Blog web ini bagi anggota LOCer's Saja yang terdaftar untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan. Daftarkan Anda Disini. Atau Lihat Data LOCer's Disini.

Kritik Dan Saran yang membangun Kami Harapkan sekali untuk kelengkapan Blog Web ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Tertulis CPNS BPN RI Th. 2007

Senin, 28 April 2008

Jagja's Problems 2#

Duh mbak Tari rajin juga neh ...
Mungkin dibawah ini jawaban yang bisa saya tulis, jadi kalo rada-rada kurang puas hubungi ke BPN Pusat aja ya


Pertanyaan / permasalahan di kota yogjakarta :
1. SKPT tidak keluar nonya. contoh berkas no.2871/2008. (no 209 dan 307 di booking manual)
2. kutipan SU, tidak bisa dibuat dokumen di pelaksana PH
no.berkas :3393/2008.
3. untuk permohonan hak :
a. pembaharuan hak
b. perpanjangan hak
c. pendaftaran hak dari pelepasan hak milik
menggunakan prosedur yang mana?
kemarin disarankan untuk keitga prosedur diatas menggunakan prosedur 3.12
4. diaplikasi disediakan prosedur 3.36.3 untuk pembaharuan hak dan 3.36.3 untuk prosedur perpanjangan hak. Tapi prosedur itu kenapa minta kutipan su lagi?
sementara untuk kedua pembaharuan itu, sudah ada su baru.(Kutipan SU sudah di daftar sebelum SK)

Tari BPN Kota JOGJA

Kalo Jawabannya :
1. SKPT tidak terbuat dokumennya karena Alas Hak harus dientry terlebih dahulu
2. Buat dokumen SU untuk kutipan SU tidak bisa terbuat karena Alas Hak dan SU belum dientry kedalam database
3. Permohonan Hak untuk prosedur Pembaharuan Hak (SPOPP-3.36.3) dan Perpanjangan Hak (SPOPP-3.36.6) merupakan perjalanan prosedur yang lengkap mulai dari awal oleh karena itu terdapat tahapan membuat kutipan Surat Ukur.
Prosedur SPOPP-3.12 adalah SK Pemberian Hak yang didalam nya khusus untuk berkas-berkas yang sudah diukur atau sudah dikutip Surat Ukurnya sehingga tahapan berkasnya langsung membuat Buku Tanah
Jadi Prosedur Pembaharuan dan Perpanjangan Hak SU sudah ada belum ada prosedurnya

Jo

Baca Selengkapnya..

sql_rekap transport ukur

Buat pak iwan Support atau
teman_teman admin...loc2b....

tolongin buat perintah di Bentic untuk mengetahui

1. Rekap biaya transport pengukuran pertanggal
2. Rekap biaya transport Panitia A pertanggal
3. Rekap biaya panitia A pertanggal
4. DI307 khusus untuk kegiatan pengukuran pertanggal
atau perbulan


________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

http://id.yahoo.com/

Baca Selengkapnya..

Komentar Artikel Terbaru

Komentar Artikel terbaru