Masukan Foto Anda Disini :

Hallo Semua...

Buat Para Admin Se nusantara Kami berterimakasih Jika web Blog ini hanya digunakan untuk semua yang berhubungan dengan LOC.

This blog it's suppose for appreciated of LOC Project of hole Indonesian to making a better serve of public services and we thanks fully for out of this community to not disturbing us except give a good opinion when looking this blog.

Terimakasih Bagi yang sudah mengirim artikel ke Kami, Kami akan seleksi Artikel yang masuk untuk kemajuan Kita bersama.

Kami Juga secepatnya akan Menyeleksi Penggunaan Blog web ini bagi anggota LOCer's Saja yang terdaftar untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan. Daftarkan Anda Disini. Atau Lihat Data LOCer's Disini.

Kritik Dan Saran yang membangun Kami Harapkan sekali untuk kelengkapan Blog Web ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Tertulis CPNS BPN RI Th. 2007

Minggu, 25 November 2007

Tips Menghindari Spam

By : Bejocrue

Kegiatan spam yang semakin marak akhir-akhir ini di Internet sangat menggangu kita semua. Hal ini jelas juga menggangu jalannya dunia bisnis dimana banyak perusahaan yang mengaku sangat dirugikan akibat dari e-mail spam ini.

Spam adalah penyalahgunaan dalam penampilan berita elektronik untuk pengiriman berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi:
-    spam surat elektronik,
-    spam instant messaging,
-    spam Usenet newsgroup,
-    spam mesin pencari informasi web (web search engine spam),
-    spam blog,
-    spam berita pada telepon genggam,
-    dan spam forum Internet.

Spam ditampilkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan mailing list untuk mencapai para kelompok pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibat yang dirugikan, selain pengguna Internet itu sendiri, adalah ISP (penyelenggara layanan Internet atau Internet service provider), dan masyarakat umum.

Karena mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum atau perbuatan kriminal yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet

Spam sebenarnya bisa dicegah dengan mengubah pola berinternet kita supaya lebih aman dari gangguan spam

Ada beberapa cara untuk menghindari Spam ini :

  1. Gunakan software anti-spam,
    Software ini bisa mengurangi e-mail yang tidak anda inginkan yang masuk ke mailbox anda. Software ini juga membutuhkan bantuan anda untuk bisa belajar mana e-mail yang berupa spam ataupun bukan
  2. Jangan pernah melakukan transaksi yang berasal dari penawaran e-mail yang tidak jelas. Dengan anda melakukan transaksi melalui e-mail yang sebenarnya adalah spam, maka anda sudah terjebak dalam jaringan spam itu sendiri. Alamat e-mail anda akan terekam untuk digunakan lebih lanjut oleh spammer dalam pengiriman spam berikutnya. Lebih parah lagi, alamat e-mail anda dapat dijual kepada pihak lain atau para spammer lainnya. Ini akan membuat anda menerima lebih banyak spam dan efek lainnya adalah anda bisa saja menjadi korban dari kegiatan fraud.

    Fraud adalah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi dan ini termasuk Cybercrime (kejahatan dunia maya)
  3. Jika tidak mengenal pengirim e-mailnya, maka hapus saja e-mail tsb sebelum membukanya. Spam sering kali dikirimkan dengan alamat pengirim ( baik nama ataupun e-mail ) yang tidak jelas

    E-mail seperti itu bisa saja membawa virus yang dapat merusak computer dan data anda
  4. Jangan pernah merespon e-mail spam atau mengklik apapun di dalamnya, jika anda me-replay e-mail spam biarpun itu anda melakukan unsubscribe didalamnya, itu akan membuat e-mail anda dicatat sebagi e-mail yang valid oleh si spammer dan akan dicatat kedalam database-nya. E-mail anda akan menerima lebih banyak spam dari si spammer tadi.
  5. Jangan  pilih opsi-opsi yang disediakan oleh suatu website akan suatu informasi, seringkali jika anda sedang mengisi formulir dalam suatu website, biasanya pada bagian akhir akan diberi beberapa pilihan (berupa checkbox), apakah anda bersedia menerima informasi lebih lanjut mengenai suatu hal. Hati-hatilah menghadapi hal ini, anda harus benar-benar yakin dalam mencentang checkbox yang ada, jika tidak yakin, pilihlah opsi yang benar-benar anda inginkan, jangan semuanya, ini akan membuat anda menerima e-mail yang sebenarnya informasinya tidak anda butuhkan.
  6. Jangan gunakan “preview mode” dalam e-mail client anda, banyak spammer saat ini yang sanggup untuk melacak, apakah mail spam mereka sudah dibaca oleh korban, bahkan jika anda tidak mengklik apapun di dalam e-mail spamnya. Ini biasanya terjadi pada e-mail client yang ada fasilitas preview mode – nya sehingga si spammer bisa tahu apakah anda sedang membuka e-mail spamnya. Ketika melakukan check e-mail sebaiknya matikan fasilitas “preview mode” dan hany buka bagian subject atau judul e-mailnya saja.
  7. Gunakan “bcc”, jika anda mengirimkan e-mail ke banyak pihak. Bcc merupakan singkatan dari Blind Carbon Copy. Ini digunakan untuk menyembunyikan daftar penerima e-mail dari user lainnya. Konsep kerjanya sama seperti “cc” (Carbon Copy) hanya saja kalau “bcc” tidak terlihat. Misalnya anda mengirimkan e-mail kepada 50 orang teman anda, pada bagian “to” letakkan salah satu alamat e-mail target dan 49 alamat lainnya letakkan pada bagian “bcc”. Dengan ini maka si spammer tidak akan pernah tahu alamat 49 e-mail yang lain dan hal ini akan membuat risiko spam semakin lebih kecil.
  8. Sebaiknya tidak mempublish alamat e-mail penting anda di internet, website, newsgroup, mailing list, web forum dan lain sebagainya. Para spammer yang sangat pintar dewasa ini sudah mmpu menggunakan program yang bisa melakukan surfing ke internet dan mengambil alamat e-mail yang ada di website dan lain-lain.
  9. Hanya memberikan alamat e-mail penting anda kepada orang yang anda percaya saja
  10. Gunakan secondary e-mail address untuk kontak lainnya, sebaiknya anda memiliki alamat e-mail tidak hanya satu buah. Jika anda sering mendaftarkan e-mail anda ke suatu website di internet, maka anda bisa gunakan alamat e-mail sekunder sehingga tidak terlalu mengganggu jika terkena spam.

 

Baca Selengkapnya..

Roya Parsial

Roya parsial adalah surat yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sertifikat untuk masing-masing konsumen.

Latar Belakang
Pertama kali Daksa membeli tanah dari penduduk lokal. Dari sekian banyak tanah tersebut, dilakukan penggabungan menjadi satu buah tanah luas dengan satu sertifikat. Ini disebut dengan sertifikat induk. Kemudian, sertifikat induk ini dijaminkan oleh Daksa ke Bank Artha Graha untuk mendapatkan kredit usaha.

Jika konsumen ingin mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Sertifikat Hak Milik, maka Daksa harus mengajukan pernyataan ke Bank Artha Graha bahwa konsumen yang bersangkutan telah melunasi kewajibannya.


Setelah itu, Bank Artha Graha akan mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional yang isinya mengizinkan Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sertifikat bagi masing-masing konsumen. Inilah yang disebut sebagai Roya Parsial.

Masalah Pada Roya Parsial
Daksa memiliki kewajiban kepada Bank Artha Graha untuk melunasi hutang-hutangnya. Untuk melakukan roya parsial, Bank Artha Graha mensyaratkan bahwa Daksa terlebih dahulu membayar sebagian uang yang diterima dari konsumen sebagai pembayaran atas hutang-hutangnya. Yang menjadi masalah Daksa tidak melakukan pembayaran ini, atau setidaknya tidak tepat waktu. Akibatnya proses roya parsial menjadi terhambat.

Bagi konsumen yang membayar dengan kredit ke Bank Artha Graha, masalah ini tidak sebesar masalah bagi konsumen yang membayar tunai atau kredit ke bank selain Bank Artha Graha.

Situasi yang terjadi pada konsumen kredit Bank Artha Graha:

Setelah disetujui, konsumen mendapatkan kredit ke Bank Artha Graha.
Bank Artha Graha akan mengirim sebagian dana dari nilai kredit tersebut ke Daksa untuk keperluan pembangunan rumah konsumen
Sisa dari dana tersebut dimasukkan ke kas Artha Graha sebagai pembayaran atas hutang-hutang Daksa.
Konsumen membayar cicilan kredit setiap bulan langsung ke Bank Artha Graha.
Artinya, pada konsumen kredit Bank Artha Graha, Daksa telah melunasi kewajibannya pada saat kredit disetujui.

Sedangkan situasi yang seharusnya terjadi pada konsumen tunai atau kredit bank lain:

Konsumen atau bank kreditor membayar tunai ke Daksa
Daksa menyetor sebagian dana tersebut ke Bank Artha Graha untuk melunasi kreditnya
Daksa menggunakan uang sisanya untuk pembangunan rumah konsumen
Konsumen kredit membayar cicilan kredit setiap bulan ke bank kreditor.
Karena langkah nomor 2 di atas sering tidak dilakukan oleh Daksa, maka roya parsial menjadi terhambat bagi pelanggan yang membayar tunai atau kredit bank selain Bank Artha Graha. Bagi konsumen kredit bank selain Bank Artha Graha, bank kreditor juga akan membantu pengurusan roya parsial ini, karena rumah konsumen notabene adalah hak mereka jika konsumen tidak melakukan kewajibannya.

Yang Harus Anda Lakukan
Roya parsial ini adalah tahap yang perlu dilakukan oleh tiga belah pihak: Daksa, Bank Artha Graha dan Badan Pertanahan Nasional. Prosedur internal mereka adalah sebagai berikut:

Petugas lapangan (di Kantor Pemasaran KKDR) membuat pengajuan roya parsial ke bagian keuangan Daksa
Bagian keuangan Daksa mengirim surat ke Bank Artha Graha yang berisi daftar konsumen yang akan dibuatkan roya parsialnya.
Jika seluruh syarat terpenuhi, Bank Artha Graha akan mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional
Nantinya Badan Pertanahan Nasional ini yang akan menerbitkan Akta Jual Beli rumah melalui notaris yang ditunjuk Daksa.
Tidak ada yang dapat dilakukan oleh konsumen pada tahap ini, selain mengecek apakah masing-masing tahap telah dikerjakan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Untuk mempercepat proses, konsumen dapat menagih bukti surat dan melakukan cross-check secara terus menerus ke pihak yang seharusnya menerima surat tersebut.

Catatan
Ada beberapa kavling yang terletak di atas lebih dari satu sertifikat induk (ada yang sampai tiga sertifikat induk). Untuk dapat memroses Akta Jual Beli (AJB), maka roya parsial untuk seluruh sertifikat induk tersebut harus terlebih dahulu diterbitkan.

Diperoleh dari "http://kkdr.priyadi.net/wiki/Mengurus_Roya_Parsial"

Baca Selengkapnya..

Hak Tanggungan

Definisi Hak Tanggungan sesuai dengan Undang - undang no. 4 tanggal 9 April 1996 pasal 1 ayat 1 adalah:

" Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain."
Obyek Hak Tanggungan adalah :

Hak - hak atas tanah yaitu Hak Milik (HM),
Hak Guna Bangunan (HGB),
Hak Guna Usaha (HGU),
Hak Pakai (HP) dan
Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMASRS).
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. [[Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, tanggal 5 Maret 1998, Pasal 1 atat (1)




Baca Selengkapnya..

Cessie

Cessie adalah pengalihan hak atas kebendaan tak bertubuh (intangible goods) kepada pihak ketiga. Kebendaan tak bertubuh di sini biasa berbentuk piutang atas nama.


Syarat Cessie
Cessie dapat dilakukan melalui akta otentik atau akta bawah tangan. Syarat utama keabsahan cessie adalah pemberitahuan cessie tersebut kepada pihak terhutang untuk disetujui dan diakuinya. Pihak terhutang di sini adalah pihak terhadap mana si berpiutang memiliki tagihan.

Pengaturan mengenai cessie diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Praktek pelaksanaan Cessie
Dalam praktek transaksi bisnis di Indonesia saat ini, akta cessie biasa dibuat dalam bentuk "Assignment Deed". Hal pokok yang diatur dalam Assignment Deed adalah sebagai berikut:

Para pihak, yaitu pihak yang memiliki piutang (Transferor) dan pihak yang akan menerima pengalihan piutang (transferee);
Pernyataan pengalihan piutang oleh Transferor kepada Transferee dan pernyataan penerimaan pengalihan piutang tersebut oleh Transferee dari Transferor;
Syarat adanya pemberitahuan dari Transferor kepada pihak yang berhutang dan penegasan si berhutang ini bahwa ia menerima pengalihan hutangnya (atau piutang si Transferor) kepada Transferee.
Akta cessie biasanya dibuat dalam hubungan dengan perjanjian hutang piutang biasa dalam konteks perdagangan (pembelian dan penjualan barang dagangan secara cicilan), perjanjian pinjaman (kredit), dan anjak piutang (factoring).

Cessie dalam konteks jaminan hutang
Dalam konteks perjanjian hutang piutang, baik untuk tujuan perdagangan maupun pinjaman (kredit), biasanya pengalihan hak kebendaan (tak bertubuh) tersebut dilakukan untuk tujuan pemberian jaminan atas pelunasan hutang. Dalam konteks ini, isi akta cessie yang bersangkutan sedikit berbeda dengan isi akta cessie biasa. Akta cessie yang bersifat khusus ini dibuat dengan pengaturan adanya syarat batal. Artinya, akta cessie akan berakhir dengan lunasnya hutang/pinjaman si berhutang. Sementara akta cessie biasa dibuat untuk tujuan pengalihan secara jual putus (outright) tanpa adanya syarat batal.

Akta cessie yang bersifat khusus tersebut dilaksanakan dalam praktek sebagai respon dari tidak adanya bentuk hukum pemberian jaminan tertentu yang memungkinan si pemberi jaminan untuk tetap menggunakan barang jaminan yang diberikan sebagai jaminan. Sebagai contoh, apabila stok barang dagangan diberikan oleh si berhutang kepada krediturnya sebagai jaminan, maka tentu si berhutang tidak dapat menggunakan stok barang tersebut. Sementara stok barang tersebut sangat penting bagi si berhutang untuk kelangsungan usahanya, tanpanya tentu usahanya tidak dapat berjalan.

Untuk itu, diciptakanlah skema pengalihan hak si berhutang atas barang dagangan tersebut kepada kreditur. Sementara itu stok barang tersebut tetap berada pada si berhutang. Perlu dicatat bahwa yang dialihkan hanyalah "hak atas barang dagangan", sementara penguasaan (hak untuk menggunakan stok barang tersebut) tetap ada pada si berhutang. Untuk menjamin bahwa nilai stok barang yang dijaminkan senantiasa dalam jumlah yang sama, dalam akta cessie disebutkan bahwa yang dijaminkan adalah hak atas stok barang yang "dari waktu ke waktu" merupakan milik si berhutang.

Untuk tujuan pengawasan oleh kreditur, si berhutang wajib senantiasa menunjukkan daftar stok barang miliknya agar kreditur dapat memastikan bahwa jumlah minimal yang dijaminkan selalu sama guna meng-cover jumlah 'hak atas stok barang' tersebut yang dijaminkan kepada kreditur.

Tidak ada hak keutamaan
Perlu diingat, akta cessie khusus ini bukanlah bentuk jaminan yang diatur secara hukum melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kreditur yang memegang jaminan yang diperoleh berdasarkan akta cessie khusus ini tidak memiliki hak untuk diutamakan (privilege) dari kreditur lain dalam hal si berhutang jatuh pailit. Dalam hal ini, haknya atas stok barang yang dicontohkan di atas akan terbagi bersama-sama kreditur lainnya dari si berhutang yang pailit tersebut. Dengan demikian, jaminan ini cukup beresiko tinggi dari sudut hukum.

Akta Cessie v.s. Akta Jaminan Fidusia
Sebagai catatan, akta cessie khusus untuk tujuan pemberian jaminan tersebut tidak lagi digunakan sejak diberlakukannya Undang-undang tentang jaminan fidusia. Dengan undang-undang ini, pemberian hak atas kebendaan (dalam hal ini benda bergerak, baik bertubuh maupun tak bertubuh) menjadi dimungkinkan. Dan resikonyapun lebih rendah dari sudut hukum karena kreditur pemegang jaminan fidusia memiliki hak keutamaan (privilege) atas barang yang dijaminkan tersebut terhadap kreditur lainnya.

Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Cessie"

Baca Selengkapnya..

Windows Run Command

Hope useful..

Wanted to Browse fast in windows. Remember these
commands.
This will really save a lot of time of your. There are
many
commands which you might have never seen or never
knew.
There are certain properties of windows which you
hardly know
exist in windows. Here is a list of 112 run commands.


Windows Run Commands

Accessibility Controls------- access.cpl
Add Hardware Wizard------- hdwwiz.cpl
Add/Remove Programs------- appwiz.cpl
Administrative Tools------- control admintools
Automatic Updates------- wuaucpl.cpl
Bluetooth Transfer Wizard------- fsquirt
Calculator------- calc
Certificate Manager certmgr.msc
Character Map charmap
Check Disk Utility------- chkdsk
Clipboard Viewer------- clipbrd
Command Prompt------- cmd
Component Services------- dcomcnfg
Computer Management------- compmgmt.msc
timedate.cpl------- ddeshare
Device Manager------- devmgmt.msc
Direct X Control Panel (If Installed)*-------
directx.cpl
Direct X Troubleshooter------- dxdiag
Disk Cleanup Utility------- cleanmgr
Disk Defragment------- dfrg.msc
Disk Management------- diskmgmt.msc
Disk Partition Manager------- diskpart
Display Properties------- control desktop
Display Properties------- desk.cpl
Display Properties (w/Appearance Tab
Preselected)------- control color
Dr. Watson System Troubleshooting Utility-------
drwtsn32
Driver Verifier Utility------- verifier
Event Viewer------- eventvwr.msc
File Signature Verification Tool------- sigverif
Findfast------- findfast.cpl
Folders Properties------- control folders
Fonts------- control fonts
Fonts Folder------- fonts
Free Cell Card Game------- freecell
Game Controllers------- joy.cpl
Group Policy Editor (XP Prof)------- gpedit.msc
Hearts Card Game------- mshearts
Iexpress Wizard------- iexpress
Indexing Service------- ciadv.msc
Internet Properties------- inetcpl.cpl
IP Configuration (Display Connection
Configuration)------- ipconfig /all
IP Configuration (Display DNS Cache Contents)-------
ipconfig /displaydns
IP Configuration (Delete DNS Cache Contents)-------
ipconfig /flushdns
IP Configuration (Release All Connections)-------
ipconfig /release
IP Configuration (Renew All Connections)-------
ipconfig /renew
IP Configuration (Refreshes DHCP & Re-Registers
DNS)------- ipconfig /registerdns
IP Configuration (Display DHCP Class ID)-------
ipconfig /showclassid
IP Configuration (Modifies DHCP Class ID)-------
ipconfig /setclassid
Java Control Panel (If Installed) jpicpl32.cpl
Java Control Panel (If Installed)------- javaws
Keyboard Properties------- control keyboard
Local Security Settings------- secpol.msc
Local Users and Groups------- lusrmgr.msc
Logs You Out Of Windows------- logoff
Microsoft Chat------- winchat
Minesweeper Game------- winmine
Mouse Properties------- control mouse
Mouse Properties------- main.cpl
Network Connections------- control netconnections
Network Connections------- ncpa.cpl
Network Setup Wizard------- netsetup.cpl
Notepad------- notepad
Nview Desktop Manager (If Installed)-------
nvtuicpl.cpl
Object Packager------- packager
ODBC Data Source Administrator------- odbccp32.cpl
On Screen Keyboard------- osk
Opens AC3 Filter (If Installed)------- ac3filter.cpl
Password Properties------- password.cpl
Performance Monitor------ perfmon.msc
Performance Monitor------- perfmon
Phone and Modem Options------- telephon.cpl
Power Configuration------- powercfg.cpl
Printers and Faxes------- control printers
Printers Folder------- printers
Private Character Editor------- eudcedit
Quicktime (If Installed)------- QuickTime.cpl
Regional Settings------- intl.cpl
Registry Editor------- regedit
Registry Editor------- regedit32
Remote Desktop------- mstsc
Removable Storage------- ntmsmgr.msc
Removable Storage Operator Requests-------
ntmsoprq.msc
Resultant Set of Policy (XP Prof)------- rsop.msc
Scanners and Cameras------- sticpl.cpl
Scheduled Tasks------- control schedtasks
Security Center------- wscui.cpl
Services------- services.msc
Shared Folders------- fsmgmt.msc
Shuts Down Windows------- shutdown
Sounds and Audio------- mmsys.cpl
Spider Solitare Card Game------- spider
SQL Client Configuration------- cliconfg
System Configuration Editor------- sysedit
System Configuration Utility------- msconfig
System File Checker Utility (Scan Immediately)-------
sfc /scannow
System File Checker Utility (Scan Once At Next
Boot)------- sfc /scanonce
System File Checker Utility (Scan On Every
Boot)------- sfc /scanboot
System File Checker Utility (Return to Default
Setting)------- sfc /revert
System File Checker Utility (Purge File Cache)-------
sfc /purgecache
System File Checker Utility (Set Cache Size to size
x)------- sfc /cachesize=x
System Properties------- sysdm.cpl
Task Manager------- taskmgr
Telnet Client------- telnet
User Account Management------- nusrmgr.cpl
Utility Manager------- utilman
Windows Firewall------- firewall.cpl
Windows Magnifier------- magnify
Windows Management Infrastructure------- wmimgmt.msc

Regards,
Eric Corneles
0812-1034210

Baca Selengkapnya..

Komentar Artikel Terbaru

Komentar Artikel terbaru